Jurgen Habermas
Definisi yang diizinkan secara resmi menyangkut soal apa yang kita inginkan dalam hidup, akan tetapi bukan hidup bagaimana yang kita inginkan, bahkan apabila berdasar potensi-potensi yang bisa dicapai, kita mengetahui cara hidup yang bagaimana yang sebetulnya dapat kita capai (Habermas, 1990).
Jurgen Habermas adalah seorang filsuf kontemporer yang paling terkenal di Jerman. Ia merupakan salah satu filsuf dari mahzab Frankfurt. Habernas dilahirkan pada 18 Juni 1929 di daerah Dusseldorf Jerman dan merupakan anak Ketua Kamar Dagang propinsi Rheinland-Westfalen di Jerman Barat. Habermas dibesarkan di Gummersbach, sebuah kota di Jerman dengan dinamika lingkungan Borjuis-Protestan.
Habermas adalah generasi kedua dari Frankfurt School. Habermas berusaha mengatasi kebuntuan para pendahulunya dalam mengatasi masalah rasionalitas. Habernas juga dikenal sebagai filsuf masa kini yang kritis terhadap pemikiran-pemikiran Marxist. Setelah membuka kembali tradisi kritis yang dimulai dari Kant, Habermas menemukan bahwa rasio kerja (instrumental) bukanlah satu-satunya rasio. Menurutnya, ada sebuah rasio yang dilupakan manusia, yakni rasio dimana kita mengungkapkan kepentingan kita. Rasio inilah yang disebut rasio komunikatif. Berdasarkan rasio ini, ketika kita berhadapan dengan manusia lain, maka terjadi pertemuan antarkepentingan. Kepentingan-kepentingan individu inilah yang harus disingkapkan dan dikomunikasikan agar masing-masing individu mengetahui kepentingan-kepentingan yang ada dan kemudian dicari irisan dari kepentingan-kepentingan tersebut guna memuaskan setiap individu yang memiliki kepentingan.
Rasio komunikatif ini bertentangan dengan rasio yang menurut Habermas mendominasi masyarakat saat ini, yakni rasio instrumental. Rasio ini merupakan cara kita berpikir untuk memecahkan masalah dan mencapai tujuan. Rasio ini menjadikan akal pikiran sebagai alat untuk mengatasi sesuatu atau mencapai tujuan. Rasio ini idealnya dipaki ketika manusia berhadapan dengan sesuatu yang bersifat alamiah atau kebendaan. Misalnya, ketika kita hendak menyebrangi sungai dimana disana tidak terdapat jembatan padahal kita harus menyebrangi sungai tersebut, maka kita bisa berpikir untuk menebang pohon untuk dijadikan jembatan atau perahu. Kita tidak memikirkan kepentingan kayu tersebut karena ia benda mati, dan tentu tidak memiliki kepentingan. Berbeda dengan tatkala kita berhadapan dengan sesama manusia, yang sudah tentu memiliki kepentingan masing-masing. Hal ini lah yang disorot oleh Habermas. Sudah selayaknya kita memahami kepentingan kita sendiri dan kepentingan orang lain, dan berusaha mensinkronisasikan kepentingan tersebut.
Habernas menciptakan The Theory of Communicative Action yang terdiri dari dua jilid dan merupakan upaya Habermas dalam mengembangkan rumusan perubahan sosial. Dalam hubungan ini, sebagai pengganti paradigma kerja, Habermas mengacu pada paradigma komunikasi. Implikasi dari paradigma baru ini adalah memahami praxis emansipatoris sebagai dialog-dialog komunikatif dan tindakan-tindakan komunikatif yang menghasilkan pencerahan. Hal ini bertolak belakang dengan teori-teori Marxist klasik yang menggunakan jalan revolusioner untuk menjungkirbalikkan struktur masyarakat demi terciptanya masyarakat sosialis yang dicita-citakan.
Habermas memandang komunikasi sebagai transaksi antara harapan dan peran harus dilakukan oleh dua orang manusia yang ‘mundigkeit’ atau sudah dewasa dan bertanggung jawab atas pekerjaan yang dilakukannya. Komunikasi itu sendiri dimulai dengan menyingkapkan masing-masing ideologi (kepentingan). Sehingga nilai rasio komunikasi tersebut bersifat intersubyektif. Seperti yang sudah saya kemukakan diatas, bahwa untuk tercapainya komunikasi yang efektif, berbagai kepentingan individual harus diungkapkan dan dicari titik temunya.
Habermas menempuh jalan konsensus dengan sasaran terciptanya “demokrasi radikal”, yaitu hubungan-hubungan sosial yang terjadi dalam lingkup komunikasi bebas kekuasaan. Dalam konteks komunikasi ini, perjuangan kelas dalam pandangan klasik, revolusi politik, diganti dengan perbincangan rasional dimana argumen-argumen berperan sebagai unsur emansipatoris. (Hardiman, 1989:83). Yang menjadi perhatiannya adalah terciptanya masyarakat demokratis dan rasional, artinya membangun sebuah masyarakat atas dasar hubungan antarpribadi yang merdeka dan memulihkan manusia sebagai subyek-subyek yang mengelola sejarahnya.
Rasionalisasi kekuasaan dalam pandangan Habermas adalah kekuasaan yang ditentukan oleh diskusi publik yang kritis. Diskusi semacam itu hanya mungkin dilakukan di dalam sebuah wilayah sosial yang bebas dari sensor dan dominasi. Wilayah itulah yang disebut ruang publik. Dalam ruang publik setiap individu mengungkapkan berbagai pemikirannya yang terkait dengan kepentingan umum yang dibicarakan tanpa paksaan. Ruang publik ini tentu harus terbebas dari intervensi dari pihak manapun sehingga setiap individu bisa mengungkapkan pemikirannya secara bebas dan terbuka.
Pandangan ilmiah teori komunikasi kritik bersifat normatif yang menentang kebebasan nilai dan penyempitan realitas sosial pada penelitian yang positivisme empirik. Ditegaskannya bahwa realitas sosial harus didekati dengan emansipasi manusia, diteliti dengan teori sosial yang luas, tidak secara terpilah-pilah di antara ilmu, politik, dan filsafat (Hollander, 1981:24).
Jurgen Habermas dianggap sebagai filsuf penting dalam mengonsepsikan teori komunikasi kritik berkat analisisnya secara teoritis dan metodologis tentang keterbukaan dalam fungsi media massa sebagai problema sosial. Keterbukaan tersebut menyangkut hubungan pihak penguasa dengan pihak warga negara yang menunjukkan semakin berkembangnya dan berakarnya bentuk-bentuk komunikasi umum secara informal dan struktur sosial. Jurgen Habermas sebagai pembaharu teori kritis melakukan penelitian tentang hubungan antara ilmu pengetahuan dengan kepentingan. Menurut teori kritis, dibalik selubung obyektivitas ilmu-ilmu tersembunyi kepentingan-kepentingan kekuasaan (Magnis-Suseno, 1992:182).
Teori komunikasi kritis tidak hanya memusatkan perhatiannya semata-mata kepada media massa sebagai ajang penelitian. Teori komunikasi kritik adalah teori media massa kritik dengan konteks sosial sebagai titik tolaknya guna mempelajari fungsi media massa. Dalam hal inilah sumbangsih teori komunikasi kritik untuk Ilmu Komunikasi, yakni memperhitungkan faktor-faktor penting dalam masyarakat seperti politik, ekonomi, dan lain-lain.
Media massa seharusnya dapat menjadi sebuah ruang publik dimana masyarakat secara terbuka dapat mengungkapkan berbagai pemikirannya untuk kepentingan umum. Namun, kini media massa lebih terlihat sebagai alat penyampai kepentingan para penguasa atau pemilik modal sehingga peran media massa sebagai ruang publik telah luntur. Media massa yang idealnya terbebas dari berbagai intervensi, kini seolah menjadi alat yang efektif untuk mendapatkan kekuasaan. Hal ini juga terlihat dari uang dan kekuasaan yang semakin diperebutkan di era yang semakin kapitalis ini. Hal inilah yang menyebabkan rasionalitas komunikasi semakin terhalangi dan ruang publikpun semakin sulit untuk dibentuk. Sehingga proses kapitalis tersebut semakin berpotensi untuk memusnahkan ruang publik di tangan media massa kapitalis.
Dampak teori komunikasi ktirik terhadap perkembangn Ilmu Komunikasi adalah timbulnya kesadaran bahwa komunikasi massa dan media massa harus dipelajari dalam konteks sosial agar dapat diperoleh latar belakang historis-ekonomis-politis bagi fenomena komunikasi massa. Dengan kesadaran itu, banyak penelitian dilakukan secara integral dan secara interdisipliner mengenai pengaruh faktor ekonomi dan politik terhadap proses komunikasi massa, baik secara makro sosial ekonomi, maupun dalam lingkup kecil. Slain itu, kita semakin sadar pentingnya peran ruang publik bagi kenerlangsungan proses demokrasi di negara ini.
Dari uraian di atas, kita dapat mengetahui bahwa Jurgen Habermas adalah seorang filsuf dari mazhab Frankfurt yang memiliki sumbangsih bagi ilmu komunikasi, khususnya di bidang media massa dan komunikasi massa.
Rabu, 31 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar